Kementerian Perindustrian akan memastikan bahan baku dan bahan penolong untuk kebutuhan industri tak kena pembatasan impor komoditas barang konsumsi.
"Kemenperin satu per satu akan melihat itu. Jangan sampai bahan baku, bahan penolong dihambat, kita tidak mau. Kalau itu dihambat, maka akan kacau," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin Ngakan Timur di Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).
Ngakan menyampaikan, pembatasan impor sekitar 900 komoditas tersebut akan lebih banyak menyasar barang konsumsi, di mana pemerintah berencana menaikkan PPh 21-nya.
Untuk itu, lanjut Ngakan, penyisiran yang dilakukan Kemenperin bertujuan agar hal pembatasan impor tersebut tidak kontra produktif dengan apa yang menjadi keinginan pemerintah.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut daftar resmi terkait pembatasan impor komoditas barang konsumsi baka dirilis September 2018 mendatang.
Menkeu mengungkapkan, sebagian besar dari 900 komoditas impor yang sedang dikaji untuk dibatasi adalah barang konsumsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: