Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kurangi Impor Bensin, Pemerintah Mulai Siapkan Mandatori Etanol E10 Menuju E20

Kurangi Impor Bensin, Pemerintah Mulai Siapkan Mandatori Etanol E10 Menuju E20 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan penerapan campuran etanol dalam bensin sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

Bahlil mengatakan rencana penerapan etanol mandatory telah dikaji sejak 2025. Pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol hingga E20 secara bertahap pada 2028-2029.

“Kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang akan kita tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029,” ujar Bahlil di Istana Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penerapan etanol sebagai campuran BBM akan membantu efisiensi impor bensin. Namun, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru membuat Indonesia bergantung pada impor etanol.

“Kita tidak ingin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu,” katanya.

Bahlil menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan industri berbasis bahan baku lokal seperti singkong, tebu, jagung, serta sejumlah komoditas lainnya untuk mendukung produksi etanol nasional.

Ia menyebut pengembangan industri tebu juga akan diarahkan pada konsep hilirisasi seperti yang diterapkan Brasil, yakni mampu beradaptasi antara produksi gula dan etanol sesuai kondisi pasar.

“Begitu harga etanolnya naik, dia akan di-switch ke etanol. Tapi begitu harga gulanya naik, dia akan switch ke gula. Dua model ini akan kita lakukan,” jelas Bahlil.

Terkait tahapan implementasi, Bahlil memastikan pemerintah tidak langsung menerapkan E20, melainkan akan dimulai melalui program E10. “Bertahap, bertahap. Mungkin kita akan bertahap di E10 dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Cukai Etanol untuk BBM Dibebaskan, ESDM Buka Jalan Mandatori E10

Baca Juga: Mulai 2027, Bensin Wajib Dicampur Etanol, Pemerintah Terapkan Bertahap hingga E20

Bahlil memperkirakan penerapan E10 dapat dimulai pada 2027 sebelum dilanjutkan menuju E20. Ia mengatakan strategi tersebut akan mengikuti pola pengembangan biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B10, B20, B30, hingga saat ini mencapai B50.

Selain itu, Bahlil menyebut pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 sesuai arahan Presiden.

"Dan perintah Bapak Presiden juga harus segera kita mempelajari mengkaji kemungkinan untuk B60. Dan sekarang kita lagi lakukan kajian," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra