Kemenpora akhirnya angkat bicara, setelah Roy Suryo menuding lembaga itu menyebarkan surat permintaan pengembalian 3.226 unit barang milik negara rumah dinas Menpora.
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, mengatakan bukan dirinya yang membuat surat itu beredar di media sosial. Bahkan permintaan pengembalian 3.226 unit barang milik negara bukan berasal dari Kemenpora, melainkan instruksi langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap inventarisasi barang-barang yang dibeli menggunakan uang negara.
"Bukan saya yang upload ke publik. Ini juga karena ada request dari BPK untuk meminta kembali asetnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Menurut Gatot Kemenpora telah mengirimkan surat ketiga terkait persoalan Roy Suryo itu. Pertama surat dikirimkan pada 2014, kemudian 2016, dan terakhir tertanggal 2 Mei 2018.
Seperti yang diketahui pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menyatakan kliennya hingga kini belum menerima surat seperti yang berbedar di media sosial. Hal ini yang menjadi alasan Roy menyebut Kemenpora menyebar fitnah.
Surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menyebut ada sekitar 3.226 Barang Milik Negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: