Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur bisa tersambung fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere menyampaikan, jalan paralel perbatasan di Kaltara sepanjang 824 km dan Kaltim sepanjang 244 km.
"Dari panjang 1.068 kilometer jalan perbatasan Kaltim dan Kaltara, saat ini masih 185 km yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim," kata Refly dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Kamis (6/9/2018).
Menurutnya, pembangunan jalan perbatasan juga memperhatikan kemampuan dana pemerintah. Oleh karenanya, konstruksi jalan perbatasan beraspal diprioritaskan pada ruas jalan yang melintasi pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial, seperti permukiman, sekolah, pasar, dan puskesmas.
Refly mengatakan, pembangunan jalan perbatasan ini banyak kendala yang dihadapi di lapangan, misalnya kondisi teknis medan yang dinilai cukup berat.
"Ini sama seperti di Trans Papua. Topografinya berbukit-bukit, terutama di perbatasan Kaltim dan Kaltara, sehingga mempengaruhi waktu pengerjaan dan biaya konstruksi," jelas Refly.
Adapun faktor nonteknis, yakni kultur budaya masyarakat perbatasan menjadi tantangan tersendiri, ditambah dengan cuaca yang cenderung ekstrem pada beberapa bulan terakhir.?
Pembangunan jalan paralel perbatasan Kaltim dan Kaltara dimulai sejak 2015 dengan melibatkan Zeni TNI-AD untuk pembukaan lahan. Pada 2018, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran total sebesar Rp839,4 miliar untuk pembangunan dua jalan paralel perbatasan tersebut.?
Pada 2018, BPJN Wilayah XII-Balikpapan, Ditjen Bina Marga dan Zeni TNI AD melakukan penandatanganan?enam paket pekerjaan pembangunan jalan perbatasan di Kaltim dan Kaltara dengan panjang 132 km senilai Rp330,72 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: