Melalui surat pemberitahuan kepada Pengurus Besar Wanita Al Irsyad tertanggal 5 September 2018, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu menolak aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman memberikan tausiah kepada para tahanan.
Surat itu merupakan balasan atas permohonan izin dari Pengurus Besar Wanita Al Irsyad untuk mengadakan 'Bakti Sosial Wanita Hamil, Bayi, dan Krisis Aqidah Wanita Rutan Pondok Bambu Bersama Warga Binaan'. Rencana kegiatan tersebut juga sudah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Diketahui salah satu yang akan mengisi acara adalah Neno Warisman. Karenanya, pihak Rutan Pondok Bambu melarang tausiah yang akan disampaikan deklarator tagar? ganti presiden itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan, membenarkan soal isi surat tersebut. Pihaknya mengizinkan kegiatan bakti sosial di Rutan Pondok Bambu. Namun, aksi tersebut tidak boleh digunakan untuk kampanye dan motif politik.
"Itu kami keluarkan, kami prinsip setuju. Yang penting murni untuk ibadah dan bakti sosial. Jangan digunakan tujuan kampanye dan motif politik," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Arpan mengatakan, pihaknya juga tidak mempermasalahkan bila ada tuasiah, asalkan tidak berbau politik. Karena kegiatan sosial tujuannya untuk menyantuni orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: