PT Waskita Karya Realty (WKR) melakukan ekspansi bisnis properti di Denpasar, Bali, dengan mengembangkan kawasan perumahan seluas 12 hektare yang mengintegrasikan kebutuhan gaya hidup dan pusat komersial.
"Kami yakin hunian ini akan menjadi standar acuan baru untuk pasar properti di Bali, karena kami tahu apa yang dibutuhkan pasar," kata Presiden Direktur WKR Tukijo di Denpasar, Bali, Minggu (16/9/2018).
Anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu kini tengah mengembangkan kawasan terpadu "Vasaka Residence" yang menyasar kebutuhan pasar segmentasi konsumen kelas menegah-atas.
Tukijo dalam keterangan persnya menambahkan proyek properti pertama di Pulau Dewata itu juga sekaligus menjawab kebutuhan investasi properti yang lebih aman serta lebih menguntungkan baik bagi para investor domestik maupun investor asing.
Ia menyebutkan kawasan perumahan itu layaknya "walk to shop" karena mengintegrasikan kebutuhan gaya hidup dan komersial yang dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektare.
Fasilitas yang dirancang itu di antaranya pusat berbelanjaan, kafe, restoran, bank, ATM, "food court", layanan medis, farmasi, salon, toko busana, bioskop, toko buku, pusat gawai dan teknologi, pusat bisnis dan fasilitas lainnya.
Kawasan perumahan yang berada di Jalan WR Supratman Denpasar atau tepat berbatasan langsung dengan Batubulan, Kabupaten Gianyar itu akan dibangun empat kawasan atau klaster dengan total rumah yang akan dibangun mencapai sekitar 300 unit.
Setiap klaster, kata dia, akan dilengkapi sejumlah fasilitas di antaranya wahana bermain anak-anak, kolam renang, "club house", dan fasilitas lainnya.
Klaster pertama yang akan dipasarkan, imbuh dia, yakni kawasan Evara dengan harga mulai dari Rp1,9 miliar dengan luas tanah 105 m2, luas bangunan 110 m2.
Tukijo juga menambahkan bahwa Vasaka juga menawarkan konsep pengembangan perumahan terbaru yakni "Multi-Family Housing" (MFH) yang diklaim pertama di Indonesia.
Setiap unit MFH, kata dia, dibangun di atas tanah hak guna bangunan (HGB)seluas sekitar 300 m2 dan investor langsung dapat dengan aman melakukan balik nama ke nama mereka, baik WNI maupun WNA.
Jika WNA, lanjut dia, maka mereka bisa mengubah HGB menjadi Hak Pakai dan itu solusi aman dibandingkan dengan sistem "nominee" di Bali.
"Kami tawarkan mulai dari Rp9 miliaran, dengan asumsi tingkat hunian dan harga sewa yang sangat konservatif saat ini, maka para pemilik MFH dapat menikmati hasil sewa minimum enam persen per tahun di awal operasional," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: