Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kendala Pengungkapan Kasus Novel Versi Ketua DPR RI

        Ini Kendala Pengungkapan Kasus Novel Versi Ketua DPR RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah hampir setahun belum juga terungkap. Novel pun hingga kini terus berusaha menuntut keadilan agar pelaku tersebut dapat tertangkap.

        Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya terus mendorong pihak terkait untuk menuntaskan kasus yang dialami Novel. Namun, ia menduga kepolisian masih terkendala fakta-fakta hukum untuk menyelesaikan masalah penyiraman air keras ke Novel.

        "Kita tiap hari dorong terus. Wajib kepolisian menuntaskan itu. Tapi mungkin kendala yang dihadapi kepolisian adalah fakta-fakta hukum yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/9/2018)

        Menurutnya, DPR melalui Komisi III juga selalu membahas penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tetapi, tetap harus ada kerja sama yang baik antar semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

        "Kapolri sudah menjelaskan secara gamblang apa yang dihadapi. Memang harus ada kerja sama yang baik dengan semua pihak," katanya.

        Ia menambahkan, sampai saat ini sebenarnya belum diperlukan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penuntasan kasus Novel. Karenanya TGPF dibentuk setelah Kepolisian benar-benar menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

        "Kalau kepolisian sudah menyerahkan, baru diperlukan TGPF. Karena ini menyangkut kinerja kepolisian juga," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: