Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahmad Dhani Ngaku Punya List Panjang Kelemahan Jokowi

        Ahmad Dhani Ngaku Punya List Panjang Kelemahan Jokowi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Musisi Ahmad Dhani yang menjadi juru kampanye nasional (jurkamnas) oposisi Koalisi Indonesia Adil Makmur mendeteksi kekurangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku calon petahana.

        "Untuk urusan ekonomi ada sendiri, ahli politik ada Fadli Zon. Bukan bidang saya menjadi juru bicara visi-misi (pasangan capres-cawapres oposisi) Prabowo-Sandiaga. Saya ini 'ahli' mendeteksi kelemahan-kelemahan Jokowi, dan itu strategi kampanye saya," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

        Caleg dan juga anak buah Prabowo Subianto ini?melihat ada kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh capres petahana.

        "Misalnya, banyak janji kampanye yang tidak ditepati. Beberapa statement (pernyataan Jokowi) juga ada yang inkonsisten. Banyak sekali yang sudah saya dapat," terang pentolan band Dewa 19 itu.

        Dhani menegaskan, dirinya sebagai salah satu jurkamnas tidak dapat dipersekusi terkait dengan pilihan politik dan kegiatannya selama kampanye.

        "Kalau sudah masuk jurkamnas tidak bisa dipersekusi, karena sudah dilindungi Undang-Undang. Jurkamnas itu juga sudah didaftarkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ada dasar hukumnya," tambah Dhani.

        Dalam kesempatan itu, ia mengklaim bahwa proses pemilihan umum sulit untuk berjalan netral, karena ada pelanggaran yang sulit ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        "Catatan kami, ternyata rezim ini belum bisa membuktikan pemilu berjalan netral, jujur, dan adil. Ketika ada laporan, KPU diam, Bawaslu diam," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: