Deputi Menteri Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik mengatakan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Kemenkop-UKM) dalammengembangkan model atau sistem kemitraan agribisnis jagung. Melalui pengembangan kemitraan yang sehat?dengan melibatkan UMKM dan usaha besar akan diperoleh banyak manfaat.
Menurut Damanik, manfaat tersebut, antara lain, pertama, memperbaiki struktur ekonomi nasional, sehingga mempersempit kesenjangan antarpelaku.Kedua, meningkatkan daya saing industri karena para pelaku tumbuh saling terkait, memerlukan saling memperkuat dan saling menguntungkan.
"Ketiga, mempercepat pengembangan UKM karena adanya transfer pengetahuan, keahlian, dan tidak mustahil termasuk sumber daya produktif dari mitra berskala mengah dan besar kepada Usaha mikro dan kecil," kata?dia?dalam?workshop Membangun Model Kemitraan Agribisnis Jagung di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Manfaat selanjutnya, yakni tergalinya potensi produktif yang ada di daerah karena beberapa sektor dan kegitan ekonomi investasi berskala besar hanya diperbolehkan, manakala dilakukan dalam bentuk kemitraan dengan usaha kecil.
Meski begitu, Damanik mengingatkan, kemitraan yang melibatkan pelaku usaha dengan perbedaan skala dan kemampuan yang sangat berbeda tidak mudah untuk dikembangkan dan tidak jarang mengalami kegagalan.
"Penyebabnya ada dua. Yaitu, tidak dipahaminya dan tidak dihayatinya esensi makna kemitraan yang sesungguhnya, sehingga praktik kemitraan hanya terwujud dalam bentuk kontrak bisnis biasa tanpa muatan nilai-nilai yang memberdayakan. Sebab kegagalan lain karena kemitraan disalahgunakan untuk mencari manfaat jangka pendek," tukas Damanik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: