Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per September 2018 sebesar 103,17 atau naik 0,59% dari NTP Agustus 2018 sebesar 102,56. NTP pada September 2018 naik disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,33%.
"Hampir seluruh subsektor mengalami penurunan, kecuali subsektor hortikultura dan peternakan ," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/10/2018).
NTP pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 2,33%, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat? sebesar 0,78% dan subsektor perikanan sebesar 0,63%. Sedangkan subsektor peternakan dan hortikultura mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,42% dan 0,08%.
Menilik regional, NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi 1,68%. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar yakni 1,18% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: