Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas rencana kebijakan Dana Kelurahan yang bakal dikucurkan pada 2019 mendatang.
Jokowi menegaskan, kebijakan itu dibuat untuk menekan angka kemiskinan di tingkat kelurahan yang selama ini terus menjadi masukan. Ia menambahkan, ada dua kebijakan yang dibahas dalam pertemuan itu yakni Dana Desa dan Dana Kelurahan.
"Pagi hari ini ratas akan kita bicarakan mengenai Dana Desa, mengenai Dana Kelurahan. Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kota kelurahan," terangnya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Menurut Jokowi, angka kemiskinan di desa dan kelurahan harus berkurang. Sehingga diharapkan dengan kebijakan tersebut bisa mewujudkan hal itu.
"Kita ingin angka kemiskinan desa-kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjangan pendapatan warga desa kota semakin kecil," katanya.
Terkait Dana Desa, lanjut Jokowi, anggaran yang diberikan setiap tahun naik. Dalam 4 tahun terakhir, total Dana Desa yang telah diberikan sebanyak Rp187 triliun. Sementara di tahun 2019 meningkat lagi dari Rp60 triliun, tahun ini menjadi Rp70 triliun.
"Meningkat 16,7%. Saya ingin agar pemanfaatan untuk Dana Desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: