Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan membekukan operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
"Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin.
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Hubdar Budi Setiyadi terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Menurut Budi, tentu tahapannya ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya adalah diawali dengan pembekuan operasi. Budi mengaku gusar sehingga harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.
"Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek) dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi.?Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli 'kucing dalam karung'," kata dia.
Dalam sebulan terakhir, obrolan dan pembahasan kasus pelecehan seksual yang terjadi di transportasi daring berbasis aplikasi memang sedang ramai. Berawal dari curhatan yang dibuat oleh teman si penumpang Grab Car yang menerima pelecehan seksual.?Tulisan curhatan tersebut diunggah oleh @lambe_ojol dan diunggah ulang oleh akun @qitmr di Twitter pada 8 Oktober hingga mendapat tanggapan 5.332 retweet.
Pihak Grab pun menanggapi kasus ini melalui penjelasan di media sosial dan menyampaikan upaya untuk mempertemukan korban pelecehan dengan oknum pelaku.?Sontak penjelasan tersebut mendapat respon luar biasa dari warganet hingga 1.000 kali balasan, yang mayoritas mempertanyakan sikap Grab menangani kasus pelecehan dengan cara yang bisa membuat korban semakin trauma.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: