CIMB Group dan pengembang blockchain Ripple telah bekerja sama untuk mengaktifkan pembayaran lintas batas di berbagai pasarnya.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Kamis (15/11/2018), CIMB akan bergabung dengan jaringan Ripple (RippleNet), yang akan memungkinkan akses ke anggota RippleNet lainnya. Ini akan memungkinkan CIMB untuk mengembangkan bisnis pembayaran lintas batasnya.
?Solusi berbasis blockchain dari Ripple telah diterapkan untuk meningkatkan Speedsend, produk pengiriman uang CIMB," ungkapnya.
"Ini akan memperluas jaringan SpeedSend CIMB dan membuka koridor pembayaran baru untuk meningkatkan akses konsumen dalam pengiriman uang lintas batas, baik masuk ke Asean dan keluar ke negara lain," ungkap pihak CIMB dan Ripple.
Solusinya sekarang ada di Speedsend yang memungkinkan pengiriman uang melalui koridor seperti Australia (dalam kemitraan dengan Instarem, juga anggota RippleNet), AS, Inggris, dan Hong Kong.
Tengku DatukSeri Zafrul Aziz, CEO, CIMB Group mengatakan solusi blockchain inovatif ini akan merevolusi remitansi lintas batas internasional.
Dia mengatakan ini adalah bukti upaya berkelanjutan CIMB untuk meningkatkan proposisi perbankan digitalnya dengan menyediakan solusi yang cepat dan hemat biaya kepada pelanggannya di seluruh negara anggota ASEAN.
CIMB bermaksud untuk memperluas solusi untuk kasus penggunaan lain di seluruh grup.
Mereka mengatakan ada permintaan yang meningkat untuk solusi pembayaran lintas batas, dengan Bank Dunia memproyeksikan pengiriman uang ke Asia Tenggara akan tumbuh menjadi US$120.000 pada akhir 2018.
Brad Garlinghouse, CEO Ripple berkata: ?Kami melihat bank dan lembaga keuangan dari seluruh dunia bersandar pada solusi blockchain karena memungkinkan pengalaman pembayaran yang lebih transparan, lebih cepat, dan lebih murah,? pungkasnya.
Dengan mengintegrasikan teknologi blockchain Ripple, pelanggan CIMB nantinya akan dapat mengirim dana penting kepada keluarga, teman dan orang yang dicintai dengan lebih efisien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: