Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasaman Barat Usul Asuransikan 1500 Nelayan

        Pasaman Barat Usul Asuransikan 1500 Nelayan Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
        Warta Ekonomi, Simpang Empat -

        Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perikanan mengusulkan sekitar 1.500 orang nelayan untuk memperoleh asuransi.

        "Dari usulan itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat, 400 orang sudah diverifikasi dan ditargetkan akhir tahun selesai," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus, di Simpang Empat, Selasa (20/11/2018).

        Ia mengatakan pihaknya menargetkan nelayan di daerah itu memiliki asuransi dalam pekerjaannya sehari-hari.

        "Tentu itu semua tidak bisa dilakukan dengan cepat, namun akan diusulkan secara bertahap," ujarnya.

        Ia menyatakan manfaat asuransi adalah melindungi nelayan dari risiko kecelakaan dan kematian, baik di laut maupun pada saat tidak melaut.

        Menurut dia, jumlah nelayan yang terdaftar sekitar 12.500 orang. Pada 2016 lalu sekitar 2.075 orang memperoleh asuransi dan pada 2017 sekitar 1.675 nelayan memiliki asuransi. Sebelumnya pihaknya juga telah menyalurkan santunan untuk nelayan yang kecelakaan saat bekerja.

        Santunan untuk korban meninggal karena kecelakaan di laut sebesar Rp200 juta, meninggal karena kecelakaan di darat Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, biaya pengobatan Rp20 juta, kematian alami umur 45 tahun sebesar Rp160 juta, umur 46 sampai 55 tahun sebesar Rp40 juta dan umur 56-65 tahun sebesar Rp20 juta.

        "Jika ada nelayan yang kecelakaan dan terdaftar di asuransi maka bisa di klaim sesuai kategori yang ada," ujarnya.

        Ia mengimbau, kepada nelayan yang belum mendaftar bisa mendaftar pada Dinas Perikanan Pasaman Barat di Padang Tujuh pada jam kerja. Membawa KTP, kartu keluarga, dan kartu nelayan. Kalau tidak ada kartu nelayan bisa juga mendaftar pada Dinas Perikanan.

        Nelayan tidak dibebankan biaya, baik saat mendaftar maupun biaya tiap bulan, karena premi sudah dibayarkan pemerintah melalui kerja sama Kementrian Perikanan RI dengan Asuransi Jasindo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: