Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Besok, Nasib OSO Diumumkan KPU

        Besok, Nasib OSO Diumumkan KPU Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno lagi pada Selasa (27/11/2018) besok, untuk menentukan sikap terkait dengan tiga putusan hukum pencalonan Oesma Sapta Oedang (OSO) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

        Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan tiga anggota KPU sedang menjalankan tugas di luar kota. Jadi, pihaknya belum bisa memutuskan perihal pencalonan OSO diloloskan atau tidak di DPD RI. Namun beberapa hal sudah dilaporkan, termasuk yang diputuskan dalam rapat pleno itu.

        "Opsi-opsinya sudah dibahas tadi, sore ini akan dirapikan (draf opsi), kemudian besok kami akan ambil putusannya," ujar Arief di Jakarta, Senin (26/11/2018).

        Opsi yang dimaksud Arief adalah kesimpulan para anggota KPU mengenai semua putusan hukum pencalonan anggota DPD. Semua putusan MA dan MK akan dipertimbangkan matang dengan para anggota KPU.

        "Kami kan sudah diskusi banyak hal gimana cara kami menghadapi putusan," imbuhnya.

        Hal senada, komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menambahkan draf tersebut berisi tentang pembahasan tiga putusan hukum MK, MA, dan PTUN mengenai pencalonan DPD. Sehinggaputusan KPU besok (27/11) berupa SK baru terhadap peraturan itu.

        "Semua putusan, baik putusan MK, MA, dan PTUN, itu tentu saja dalam satu formula (draf)," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: