Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Korupsi di Indonesia Itu Soeharto, Mantan Mertua Prabowo

        Guru Korupsi di Indonesia Itu Soeharto, Mantan Mertua Prabowo Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah, mengatakan mantan presiden kedua RI, Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. Hal itu diungkapkan merespons ucapan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat korupsi ibarat kanker stadium empat

        "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

        Ia menegaskan hal itu bukan tanpa alasan. Sebab sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia baru dimulai setelah Soeharto tumbang. Dimana pemerintah mengeluarkan Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

        Peraturan itu dikeluarkan salah satunya untuk mengusut berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh Soeharto semasa 32 tahun berkuasa.

        "Itu adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi termasuk oleh mantan presiden Soeharto," katanya.

        Ia menambahkan, kasus korupsi yang merebak di masa orde baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim. Bahkan kasus korupsi di era Soeharto mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai saat ini.

        "Jadi ini adalah PR bangsa kita, yang sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman yang lalu sehingga kemudian rakyat melakukan koreksi akhirnya muncul era reformasi tahun 1998," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: