Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah kompromi dalam menyelesaikan keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, yang telah membunuh warga negara.
"Kami tidak pernah kompromi karena tidak setara dengan kelompok tersebut," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Hal itu dikatakannya terkait kasus tewasnya 31 pekerja di daerah Nduga, Papua pada Minggu (2/12).
Wiranto mengatakan pandangan pemerintah tidak menempatkan setara terhadap kelompok yang menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan memandang mereka adalah orang khilaf dan tersesat.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokratis akan menerima mereka kembali apabila telah sadar dan mengakui selama ini telah tersesat.
"Indonesia sebagai negara demokrasi akan menerima mereka kalau telah sadar, namun tidak ada negosiasi dalam proses ini," ujarnya.
Wiranto mengatakan terbuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk menggunakan pendekatan militer dalam memberantas KKB di Papua.
Menurut dia hukum internasional memperbolehkan penggunaan senjata kalau ada kelompok yang melawan pemerintah dengan menggunakan senjata.
Dia menilai kelompok bersenjata yang membunuhi masyarakat tidak berdosa, tidak bisa dilawan hanya langkah persuasif dengan menggunakan kata-kata.
"Ini sudah berlangsung lama. Saya pernah menangani kelompok di Aceh, Kalimantan dan Papua, mereka ketika memegang senjata merasa hebat," tuturnya.
Menurut dia, aktivis HAM harus adil melihat dan menilai persoalan di Papua karena jangan sampai KKB yang telah membunuh masyarakat yang sedang membangun di Papua tidak dikatakan pelanggaran HAM.
Karena dia menilai setelah peristiwa di Nduga, tidak ada aktivis HAM yang mengutuk kejadian tersebut, sehingga dirinya mengajak semua anak bangsa untuk membuka mati hati untuk bersama-sama membela NKRI dari rongrongan kelompok bersenjata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: