Polisi Bantah Terburu-Buru Tersangkakan Vanessa Angel: Masak Kita Mau Tanya Videonya
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membantah pihaknya tergesa-gesa dalam menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online. Sebab pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
"Begini, pembela boleh saja bilang apapun, itu kewajibannya. Tetapi penyidik punya bukti, punya fakta hukum," ujarnya di Surabaya, Kamis (17/1/2019).
"Masak kita mau tanya video dan foto itu. Kan itu konsumsi daripada penyidik yang sudah mendapatkan dari hasil digital forensik," lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano menyebut polisi terburu-buru dalam menetapkan status kliennya sebagai tersangka. Pasalnya, barang bukti foto dan video porno tidak ditanyakan dalam pemeriksaan beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, Vanessa baru ditanya soal chat pribadi antara dirinya dengan Siska, sang muncikari.
"Makanya kita menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka. Konten itu belum ditanyakan kepada kita apakah hanya satu pihak dengan keterangan Siska saja atau keterangan yang disebut muncikari lain yang klien kami tidak kenal. Bagaimana ada menawarkan jasa dan video, tapi belum ada dari keterangan dan pemeriksaan Vanessa kemarin," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim