Kredit Foto: WE
Kepolisian memastikan dugaan praktik prostitusi anak yang menyeret warga negara asing asal Jepang di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, tidak terbukti. Kepastian itu disampaikan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap unggahan viral di media sosial X yang sempat memicu keresahan publik.
Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan karena unggahan berbahasa Jepang di media sosial menyebut adanya dugaan eksploitasi anak di kawasan Lokasari. Isu tersebut cepat menyebar dan menimbulkan sorotan luas karena melibatkan anak di bawah umur dan WNA asing.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan hasil penyelidikan memastikan informasi yang beredar tidak benar. Polisi juga memastikan tidak ditemukan bukti praktik prostitusi anak seperti yang dituduhkan dalam unggahan viral tersebut.
“Alhamdulillah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” kata Bobby.
Ia juga membantah isi video maupun narasi berbahasa Jepang yang tersebar di media sosial X. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta hasil penyelidikan di lapangan.
“Betul berita tersebut tidak benar,” ujar Bobby.
Meski dugaan tersebut dipastikan tidak terbukti, Pemerintah Kota Jakarta Barat tetap menaruh perhatian serius terhadap isu eksploitasi anak. Pemerintah menilai kasus semacam ini harus menjadi pengingat penting soal perlindungan anak dan pengawasan sosial.
Pelaksana Tugas Kepala Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat, Rizky Hamid, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga platform digital diminta ikut memperkuat pengawasan.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor,” kata Rizky.
Pemerintah juga menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi eksploitasi terhadap anak, maka korban harus dipandang sebagai pihak yang wajib dilindungi. Pendampingan hukum, rehabilitasi, hingga pemulihan psikososial disebut menjadi prioritas utama.
Rizky mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai lembaga perlindungan anak. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap dugaan kasus eksploitasi bisa ditangani cepat dan terpadu.
Selain penindakan hukum, Pemkot Jakarta Barat juga menyoroti pentingnya literasi digital masyarakat. Penyebaran informasi liar tanpa verifikasi dinilai dapat memperkeruh situasi sekaligus memperburuk kondisi korban apabila benar terjadi kasus eksploitasi anak.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun konten yang berpotensi merugikan anak. Warga juga diminta segera melapor melalui jalur resmi apabila menemukan dugaan kekerasan atau perdagangan orang.
Sudin Sosial Jakarta Barat menegaskan siap mendukung proses perlindungan korban jika ditemukan kasus eksploitasi terhadap anak. Koordinasi lintas instansi disebut akan terus diperkuat demi memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
Kasus viral ini akhirnya menjadi pengingat bahwa isu eksploitasi anak tetap harus ditangani serius meski informasi awal belum tentu benar. Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih bijak menyikapi informasi viral di media sosial agar tidak memicu kepanikan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: