Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggu SK Gubernur, Karimun Tetapkan HET Sementara Gas 3 Kg

        Tunggu SK Gubernur,  Karimun Tetapkan HET Sementara Gas 3 Kg Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Karimun -

        Pemerintah Kabupaten Karimun memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) sementara untuk elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, sambil menunggu SK penetapan HET dari Gubernur Kepulauan Riau.

        "HET sementara diberlakukan untuk mengantisipasi perbedaan harga sekaligus mencegah penjualan yang tidak wajar," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

        HET sementara harus diberlakukan karena Pertamina sudah mendistribusikan paket perdana tabung elpiji pada akhir Desember 2018. Sedangkan SK penetapan HET belum dikeluarkan gubernur.

        HET sementara tersebut masing-masing untuk wilayah Pulau Karimun Besar sebesar Rp25.000 per tabung, Pulau Kundur Rp26.000, Pulau Moro Rp24.000, Pulau Durai Rp26.000, Pulau Buru Rp26.000, Pulau Belat dan Ungar masing-masing 27.000 per tabung.

        Muhammad Yosli mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat kepada Gubernur Kepri dengan Nomor 540/DISDAGKOP.UKM&ESDM/XII/2018 tanggal 17 Desember 2019 tentang Usulan Penetapan HET LPG 3 Kg.

        Besaran HET elpiji 3 kg yang diusulkan kepada gubernur, menurut dia, sama dengan HET sementara yang diberlakukan saat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: