Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketum PA 212: Hukum di Indonesia Memalukan

        Ketum PA 212: Hukum di Indonesia Memalukan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian Resort (Polres) Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu terkait tablig akbar PA 212 di Solo beberapa waktu lalu.

        Slamet mengatakan, hukum di Indonesia saat ini memilukan. Bahkan ketidakadilan terhadap hukum juga terpampang sangat jelas.

        "Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

        Baca Juga: Anies Baswedan: Senin Ini Belum Saya Terima, Tidak Tahu Kalau Sore

        Ia menambahkan, dirinya kini khawatir rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Karena itu, Slamet juga segera berkoordinasi dengan tim pengacara menghadapi kasus tersebut.

        "Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang. Langkah berikut saya akan komunikasi dengan pengacara," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: