Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Rest Area Lagi, PP Properti Siapkan Modal Rp63,4 Miliar

        Bangun Rest Area Lagi, PP Properti Siapkan Modal Rp63,4 Miliar Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali melakukan pengembangan bisnis usaha, khususnya bisnis tempat istirahat dan pelayanan (rest area) di beberapa ruas jalan tol. Kali ini, diakuinya, PP Properti akan membangun rest area di ruas tol Pejagan?Pemalang.

        Corporate Secretary PPRO, Indaryanto, menyebutkan bahwa pembangunan bisnis rest areaBrexit KM 260B di ruas tol Pejagan?Pemalang tersebut merupakan usaha gabungan antara PT PP, PT PP Properti, PP Jasamarga Properti, PT Waskita Karya, PT Perkebunan Nusantara IX, dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).

        Baca Juga: Hadirkan Hunian Ala Jepang di Margonda, PP Properti Bidik Milenial

        ?Modal dasar usaha patungan sebesar Rp63,4 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp63,4 miliar,? jelas Indaryanto dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (12/02/2019).

        Adapun dari modal dasar tersebut, setiap pihak yang terlibat mempunyai porsi kepemilikan saham yang berbeda-beda, yaitu PT PP sebesar 32,5%, PT Jasamarga Properti sebesar 20%, PT Waskita Karya sebesar 20%, PT PP Properti sebesar 10%, PT Perkebunan Nusantara IX sebesar 10%, dan PT RNI sebesar 7,5%.

        ?(Usaha gabungan dapat) meningkatkan recurring income perusahaan dan perluasan bisnis PT PP Properti di bidang commercial,? sambung Indaryanto.

        Asal tahu saja, belum lama ini, PP Properti juga telah membentuka usaha gabungan rest area di ruas tol Batang?Semarang.

        Baca Juga: PP Properti Bangun Rest Area di Tol Batang-Semarang

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: