Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bagi Sandi, Ketum PA 212 Tak Bersalah

        Bagi Sandi, Ketum PA 212 Tak Bersalah Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
        Warta Ekonomi, Pekalongan -

        Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, angkat bicara soal penetapan status tersangka Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif.

        Menurut Sandi, tim Prabowo-Sandi tersebut tak barsalah dalam kasus itu.

        "Saya pribadi kenal Pak Ustad. Saya yakin Pak Ustad Slamet Ma'arif tidak bersalah dan kita harus berikan bantuan hukum yang terbaik," ujarnya di Pekalongan, Selasa (12/2/2019).

        Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"

        Sandiaga menyampaikan harapannya agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih.

        "Namun kita hormati proses hukum sendiri. Beliau salah satu ustad yang inspiratif, ustad yang selalu menyuarakan islam yang rahmatan lil alamin," jelasnya.

        Baca Juga: Harusnya Ibunda Sandiaga Diberitahu Fakta Soal 'Sandiwara Uno'?

        Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian hukum terhadap kasus itu.

        "Kemarin banyak sekali yang menyanyangkan apakah ini sudah menghadirkan aspek dan rasa keadilan masyarakat," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: