Satgas Antimafia Bola menelusuri sumber uang tunai yang ditemukan dari penggeledahan terkait Plt Ketum PSSI, Joko Driyono. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan bukti terkait pengaturan skor.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Meski sejumlah barang bukti ditemukan.
"Masih didalami. Sejumlah uang, iPad, laptop, buku tabungan, 9 HP, dokumen, dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Baca Juga: Tanda-Tanda Alam Kemenangan Prabowo, Lihat Buktinya
Sementara Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menambahkan Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Joko Driyono, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.
Baca Juga: Seruan Habib Rizieq Nih Keren: Insya Allah Para Habib, Kiai...
"Dapat diduga sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barbuk untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," jelasnya.
Penelusuran otak di balik perusakan bukti kasus pengaturan skor berdasarkan keterangan tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim