Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Janji Manis PKS: Hapus Pajak Penghasilan di bawah Rp8 Juta

        Janji Manis PKS: Hapus Pajak Penghasilan di bawah Rp8 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Bidang Ekonomi DPP PKS, Handi Risza, menyatakan pihaknya menjanjikan akan menerapkan kebijakan terkait pembebasan pajak penghasilan bagi kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan setiap bulannya Rp8 juta ke bawah.

        "Jika PKS nanti memenangkan Pemilu 2019 ini kami akan membebaskan pajak penghasilan masyarakat atau pekerja, buruh, karyawan yang memiliki penghasilan Rp8 juta ke bawah," kata Handi Risza di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

        Menurut dia, hal tersebut karena PKS menyoroti stagnannya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, serta untuk mengoptimalkan fase bonus demografi yang diterima Indonesia.

        Baca Juga: Lihat Janji 'Manis' PKS, Mulai dari Hapus Pajak Motor Hingga RUU Perlindungan Simbol Agama

        Ia berpendapat janji pembebasan pajak penghasilan dengan pendapatan Rp8 juta ke bawah itu bakal berdampak khususnya bagi masyarakat kalangan ke bawah serta berdampak kepada stimulus ekonomi.

        "Ini akan memberikan insentif bagi kelompok masyarakat untuk bisa lebih mendapatkan stimulus ekonomi sehingga mereka bisa memperkuat atau bisa membelanjakan atau bisa memberikan insentif terhadap daya beli mereka," ucapnya.

        Handi mengutarakan harapannya agar janji kampanye ini dapat disambut baik dan agar kalangan menengah ke bawah juga dapat memperoleh manfaatnya. Apalagi, ia mengingatkan kalangan menengah ke bawah merupakan golongan terbesar dalam struktur tenaga kerja di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: