Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan 103 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 berasal dari 29 negara.
Berdasarkan informasi rekapitulasi daftar 103 WNA dalam DPT yang disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu (6/3/2019), masing-masing WNA itu berasal dari: Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), Cina (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), dan Korea Selatan (4).
Selain itu, Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), dan Yunani (1).
Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada KPU RI untuk dihapus dari DPT.
Baca Juga: 103 WNA Terdaftar DPT, Lihat Reaksi DPR RI
Dukcapil tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik KTP elektronik yang berjumlah 1.680 orang karena nama WNA yang harus dihapus dari DPT hanya 103 nama.
Baca Juga: Kata Fadli Zon, di Era Jokowi Indonesia Menuju Kebangkrutan, WNI Bakal Diganti WNA
Anggota KPU RI Viryan Azis menyebutkan 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: