Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cek Ruang Kerja Pasca-Disegel, Menag Ucapkan Syukur

        Cek Ruang Kerja Pasca-Disegel, Menag Ucapkan Syukur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin mengecek ruang kerjanya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan kantor Kemenag di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/3).

        "Saya berterima kasih saya dapat informasi ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan oleh KPK informasinya sudah selesai," kata Lukman sebelum menuju ruang kerjanya, Senin (18/3/2019).

        Adapun kedatangan Lukman ke ruang kerjanya itu adalah pertama kalinya dilakukan setelah KPK menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

        Menag yang datang menuju ruangannya itu mengenakan setelan seperti hari kerja biasa.

        Setelah turun dari mobil dinasnya dan bergegas mengecek ruang kerjanya, dia menyempatkan diri untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang sedang siaga di area Kemenag untuk meliput perkembangan penggeledahan KPK.

        Baca Juga: Ruang Kerja Disegel KPK, Menag Cuma Bilang...

        Lukman mengatakan setelah mendapat informasi ruangannya tidak disegel maka segera menuju ruangannya.

        "Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada surat-surat yang harus saya tindak lanjuti, baca, tanda tangani," kata dia.

        Baca Juga: Waduh, Mobil Tangki BBM Pertamina Dibawa Kabur ke Istana Negara

        Dia bersyukur proses penyegelan tidak berlangsung lama sehingga bisa kembali bekerja seperti biasa.

        "Penyegelan baru Jumat malam kemarin dan informasinya sekarang sudah selesai. Saya sangat berterima kasih, mereka bekerja cepat sehingga tidak terlalu menggangu karena," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: