Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perhutani dan BNPB Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana

        Perhutani dan BNPB Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perum Perhutani yang merupakan BUMN yang memiliki tugas mengurusi kehutanan di wilayahnya, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

        Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema "Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha".

        Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT. Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT. Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.

        "Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga kami memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis," jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.

        Baca Juga: Perum Perhutani Ajak Tiga BUMN Manfaatkan Hutan untuk Budi Daya Kopi

        Dirinya melanjutkan, masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa.

        Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif.

        "Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

        "Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana," jelas Denaldy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: