Perum Perhutani kembali meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 Desember. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama setahun terakhir, menegaskan komitmen Perhutani dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, kepada Direktur SDM, Umum, dan IT Perum Perhutani, M. Denny Ermansyah. Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa Perhutani terus berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik melalui inovasi digital.
“Kami berkomitmen bahwa semuanya memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi, dengan terus melakukan improvement pada pelayanan e-PPID dan memperkuat digitalisasi untuk menambah nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar Denny, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Kolaborasi PLN EPI, PLN IP dan Perhutani Kembangkan Ekosistem Mangrove dan Hutan Biomassa di Lontar
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang meraih predikat “Informatif” pada 2024 meningkat signifikan sebesar 44,63% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 363 badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi, 162 badan publik berhasil mendapatkan predikat tertinggi tersebut, sementara 139 lainnya masih tergolong tidak informatif.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi semakin meningkat,” jelas Donny.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini menilai berbagai jenis badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, pemerintah provinsi, lembaga negara, kementerian, hingga partai politik. Predikat yang diberikan terbagi dalam lima kualifikasi, mulai dari “Tidak Informatif” dengan nilai di bawah 39,9 hingga “Informatif” dengan nilai tertinggi di rentang 90-100.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement