Pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya rampung dengan dilantiknya komisioner dan empat deputi komisioner oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Basuki melantik Adi Setianto (Direktur BTN 2015-2018) selaku Komisioner BP Tapera, Eko Ariantoro (Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK) sebagai deputi komisioner bidang pengerahan dana, Gatut Subadio (Direktur Utama Koperasi Kesehatan Pegawai dan Pensiun Bank Mandiri) sebagai deputi komisioner bidang pemupukan dana, Ariev Baginda Siregar (Dosen Indonesian Institute for Corporate Directorship) sebagai deputi komisioner bidang pemanfaatan dana, dan Nostra Tarigan (Direktur Operasi PPDPP) sebagai deputi komisioner bidang hukum dan administrasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, pihaknya akan langsung mempersiapkan pondasi organisasi yang efisien dan produktif termasuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) agar bisa menjalankan program pemerintah di bidang perumahan.
Baca Juga: Ini Hasil Seleksi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan rencana strategis untuk lima tahun ke depan dengan persetujuan Komite Tapera. Ia berpendapat, ekspektasi masyarakat untuk memiliki rumah tinggi sekali karena tingkat backlog (kekurangan pasokan hunian) rumah yang tinggi.
"Oleh karenanya, pengelolaan keuangannya seefisien mungkin agar mencukupi dalam jangka panjang. Insyaallah, BP Tapera ini dapat memenuhi kebutuhan dana jangka panjang untuk perumahan. Saat ini perbankan kesulitan menyediakan dana jangka panjang perumahan selama 20 tahun," jelas Adi.
Sementara itu, Menteri Basuki mengatakan, untuk tahap awal, dana yang dikelola BP Tapera berasal dari keanggotaan PNS, TNI, dan Polri yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum dan Asabri.
"Hal ini bertujuan agar BP Tapera bisa membangun kredibilitas organisasi terlebih dahulu bagaimana mengelola uang dalam jumlah besar, baru nanti tabungan dari masyarakat yang lebih luas," kata dia.
Melalui BP Tapera, PNS dapat menerima manfaat untuk pembiayaan pemilikan rumah, pembangunan rumah atau perbaikan rumah. Sementara bagi PNS yang sudah pensiun, pengembalian uang tabungannya tetap berjalan bekerja sama dengan PT Taspen dan BRI.
Ia pun berharap BP Tapera dapat berkolaborasi dengan lembaga lain dan mengambil peran dalam penyediaan perumahan bagi MBR melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, telah menganggarkan dalam APBN 2019 sebesar Rp2,5 triliun sebagai penyertaan modal negara di BP Tapera.
"Untuk pencairannya, akan diatur dengan peraturan pemerintah. Saya juga mengucapkan selamat bekerja karena tugasnya banyak sekali," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Simalakama Proyek Meikarta, Antara Kasus dan Tingginya Backlog Rumah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti