Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan enam lembaga survei ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Koordinator pelaporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Djamaluddin Koedoeboen, menilai enam lembaga survei yang sudah menayangkan hasil hitung cepat Pemilu 2019 ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat.?
Baca Juga: Kecewa, Andi Arief: Demokrat Jadi Korban Politik Identitas Ala BPN
Menurutnya, enam lembaga survei yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Sebab, dalam menjalankan kegiatannya mereka telah menyampaikan hasil quick count tidak secara ilmiah dan tidak sesuai fakta hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.?
"Maka kami, BPN Prabowo-Sandiaga Uno, melaporkan enam lembaga survei, yakni LSI Denny JA, Indobarometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol, yang selama ini atau beberapa kurun waktu berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," ujar Djamaluddin kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).?
Baca Juga: Hasil Survei Parpol Indikator: Demokrat Jadi Partai Ketiga Terbawah
Pihaknya menduga beberapa lembaga survei ini melakukan survei fiktif sesuai pesanan.? Dia lantas menjelaskan, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, sejumlah lembaga survei menampilkan data perolehan suara untuk salah satu paslon lebih tinggi. Namun, pada kenyataannya, yang memenangkan Pilkada DKI Jakarta adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno.?
"Hal tersebut kembali terjadi dan berulang, dengan adanya beberapa lembaga survei yang sejak beberapa bulan berlalu telah berpihak kepada paslon capres-cawapres tertentu, sebagaimana dugaan kami, bahkan terkesan menjadi tim sukses dari paslon tertentu. Setelah ini kami ke KPI dan nanti kami akan ke Bawaslu," ujar Djamaluddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil