Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Punya Banyak Pertanyaan untuk Laporan Keuangan Garuda, Apa Aja?

        Bursa Punya Banyak Pertanyaan untuk Laporan Keuangan Garuda, Apa Aja? Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejanggalan dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) hingga saat ini masih terus didalami oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam hal ini Bursa masih memiliki banyak pertanyaan terkait kontrak dan pendapatan GIAA yang diperoleh dari Mahata karena sudah dimasukan dalam laporan keuangan 2018.

        ?Kami dapat informasi bahwa GIAA belum mendapatkan kompensasi atas kewajiaban Mahata dan itu dipertanyakan,? kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

        Baca Juga: Ini Alasan Garuda Pilih Mahata

        Bursa juga ingin tahu terkait dengan penagihan atas kompensasasi layanan Wi-Fi gratis tersebut dan sanski yang akan dikenakan kepada Mahata jika gagal bayar.

        ?Dan jawabannya sudah ada disampaikan GIAA bahwa pengakuan itu sudah sesuai dengan PSAK 23 tentang Pengakuan Pendapatan,? jelasnya.

        Atas informasi tersebut, jelas dia, pihaknya akan meminta pendapat kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). ?Sebab PSAK 23 tidak berdiri sendiri tapi terkait dengan PSAK lainnya.

        ?Kami akan ketemu DSAK IAI pada siang ini, kita ingin mendapat pandangan terkait dasar pengakuan pendapatan itu apakah terkait dengan PSAK 1 ? Jadi tidak terpaku pada PSAK 23 saja,? kata dia. ?

        Baca Juga: Garuda Indonesia Bersikukuh Laporan Keuangan Sudah Sesuai

        Sebagai informasi, BEI saat ini tengah mendalami transaksi pengakuan pendapatan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dari PT Mahata Aero Techonology (Mahata) senilai USD241,9 juta pada laporan keuangan tahun 2018. Bursa ingin memastikan pengakuan pendapatan tersebut sudah selaras dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: