Polisi mengancam bakal menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir setibanya di Indonesia. Ini dilakukan lantaran tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) itu tidak menghadiri pemanggilan untuk kali ketiga yang dilayangkan Bareskrim Polri karena sudah berada di Arab Saudi.?
Baca Juga: Tiga Kali Mangkir, Polisi Bakal Seret Paksa Bachtiar Nasir?
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi dari pengacara menyebutkan Bachtiar Nasir tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik kemarin karena ada kegiatan di luar negeri. Dia mengatakan, nantinya Bachtiar Nasir akan dijemput paksa setibanya di Indonesia.
"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," tuturnya di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno meyakini bahwa Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) tidak bersalah. Menurut Sandi, Ustaz Bachtiar Nasir adalah orang yang baik.
"Saya yakin UBN tidak bersalah, beliau orang yang baik, orang yang taat dan patuh," ujar Sandi di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Ustaz Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat