Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polemik Kasus Bos Tesla vs Penyelam Inggris

        Polemik Kasus Bos Tesla vs Penyelam Inggris Kredit Foto: TechCrunch
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara dari bos Tesla Elon Musk berargumen di pengadilan untuk membela kliennya yang dituntut karena pencemaran nama baik. Pengacara Alex Spiro dari Quinn Emanuel pun mempertanyakan motif dari Vernon Unsworth, penyelam gua Inggris yang terlibat pertengkaran publik dengan Musk di Twitter.

        Menurut sang pengacara, Unsworth tak dirugikan reputasinya. Musk pun membantah kalau yang ia lakukan tergolong ke dalam pencemaran nama baik.

        "Motif Unsworth dalam membawa kasus ini ke ranah hukum harus dipertanyakan," ujar Spiro untuk merespons laporan Unsworth, seperti yang dilaporkan oleh TechCrunch (15/5/2019).

        Menurut pengacara bos SpaceX itu, hukum pencemaran nama baik digunakan untuk melindungi reputasi orang yang dirugikan karena pernyataan yang keliru. Dalam kasus kliennya, klaim Unsworth terbatas karena yang Musk katakan masuk ke ranah percakapan pribadi.

        Kemudian, Spiro memaparkan, "Dalam kasus Unsworth, pernyataan-pernyataan itu harus dibuat dengan kejahatan konstitusional. Klien saya telah menarik kembali apa yang dia katakan di depan umum. Klaim Mr Unsworth terbatas pada apa yang dikatakan Mr Musk dalam percakapan pribadi. Bagaimanapun juga, Unsworth dan reputasinya tidak dirugikan."

        Baca Juga: Elon Musk Berkoar Lagi di Twitter, Sindir Misi Bezos ke Bulan

        Spiro, yang menjadi pengacara Musk sejak awal Mei, menduga Unsworth memiliki motif untuk membesarkan masalahnya dan sang bos Tesla hingga tercium media. Untuk kemudian meminta ganti rugi uang dari Musk.

        Penyelam Inggris itu melaporkan Musk atas pencemaran nama baik ke Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat (AS) pada September 2018. Laporan itu dibuat setelah Musk memanggilnya dengan sebutan "laki-laki pedofil" dan menyerangnya secara langsung di Twitter, bahkan bersikeras pernyataannya soal Unsworth benar.

        Perselisihan itu terjadi di musim panas tahun lalu, setelah penyelamatan tim sepak bola anak muda Thailand di sebuah gua.

        Kemarin (14/5/2019), Hakim Distrik AS, Stephen V Wilson membantah kalau kasus tersebut akan dihentikan dan menjadwalkan persidangan akan dimulai pada 22 Oktober. Keputusan itu menggambarkan, kasus Unsworth cukup kuat untuk dibawa ke meja hijau.

        Spiro mengatakan, pernyataan di media sosial seperti Twitter merupakan opini, bukan fakta obyektif. Hukum pencemaran nama baik tak berlaku untuk opini berbentuk mengolok di sana. Akan tetapi, Wilson menolak argumen tersebut.

        Baca Juga: Dipecat Elon Musk, Mantan Wakil Presiden Ini Direkrut Amazon

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: