Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Kebutuhan Pangan Aman

        Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi memastikan seluruh kebutuhan pangan jelang perayaan idul Fitri 1440 hijriah aman terkendali. Kepastian ini bisa dilihat melalui persediaan stok yang melebihi kebutuhan.

        "Memang ada beberapa komoditas yang kita impor, utamanya bawang putih. Tapi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga," ujar Agung Hendriadi dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IV DPR di ruang rapat komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Rabu (15/5/2019).

        Dijelaskan Agung, kecukupan persediaan ini antara lain mencakup ketersediaan cabai besar yang mencapai 110,707 untuk bulan April, 113,032 untuk bulan Mei dan 115,357 untuk kebutuhan bulan Juni.

        Baca Juga: Dinilai Salah Arah, Presiden Terpilih Mesti Beresin Kebijakan Pangan RI

        "Kemudian kita juga sudah menyediakan kebutuhan cabai rawit dan bawang merah yang mencapai rata-rata 130 ton per bulan. Selanjutnya kami juga menggelar operasi pasar untuk kebutuhan bawang putih dalam rangka menjaga stabilitas harga dan kecukupan masyarakat," katanya.

        Soal lain yang juga menjadi urusan penting dalam rapat dengar pendapat ini adalah menyangkut ketersediaan beras. Tapi, baik Kementan mapun Bulog menjamin persediaan yang ada serta memastikan stabilitas harga sampai lebaran mendatang.

        "Kami sudah cek bahwa perkembangan harga di tingkat nasional baik yang premium maupun medium saat ini dalam posisi stabil atau dengan kata lain tidak ada kenaikan. Begitupun dengan yang lain, seperti daging ayam dan sapi. Bahkan untuk daging ayam sudah mengalami penurunan," katanya.

        Baca Juga: Canggih! Kementan Luncurkan Alsintan yang Didukung Revolusi Industri 4.0

        Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin memberikan apresiasi terhadap usaha dan kerja keras Kementan dalam menyediakan bahan pangan jelang perayaan Idul Fitri 1440 hijriah.

        "Kita perlu dukung semua usaha Kementan, termasuk yang menyangkut program swasembada bawang putih. Apalagi mereka sedang melakukan penambahan lahan pertanaman bawang putih. Masalahnya hanya satu, yaitu izin impor asal-asalan yang dilakukan Kementerian lain," katanya.

        Senada dengan Andi Akmal Pasludin, Anggota Komisi IV DPR lainya, Ono Surono meyakini ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran mendatang. Tugas ini, kata dia, seharusnya bisa dipikul bersama kementerian dan lembaga lain.

        "Harga dan kebutuhan memang harus dijaga bersama. Tapi kedepan, saya berharap pola yang sekarang dilakukan, bahwa setiap izin rekomendasi impor bawang putih diwajibkan menanam, maka harus benar-benar direalisasikan. Sebab ini yang akan mendorong stimulan," katanya.

        Baca Juga: Kementan Fokus Swasembada Bawang Putih dan Brantas Mafia Pangan

        Meski demikian, Ono berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dapat terus memperhatikan nasib petani bawang putih untuk mendorong cita-cita bangsa sebagai sebuah negara swasembada.

        "Dalam sejarahnya, kita ini kan pernah swasembada bawang putih. Tentu hal ini harus diulang kembali. Makanya kebijakan pemerintah harus didukung khususnya dalam memperhatikan petani bawang putih," tutupnya.

        Selain Kepala Badan Ketahanan Pangan, rapat ini juga dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura dan Dirjen Perkebunan. Di samping itu, hadir juga diantaranya para Dirjen dari Kementerian Perikanan dan Kelautan serta jajaran petinggi Bulog.

        Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini, ada 5 poin penting yang disepakati bersama. Kelima poin itu antara lain; DPR meminta pemerintah terus memantau harga di tingkat petani maupun tingkat pasar. Kemudian meminta pemerintah mengendalikan impor pangan dan meningkatkan kinerja satuan tugas (Satgas). Terakhir DPR meminta pemerintah menindak tegas pelaku usaha pangan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Kumairoh
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: