Sejumlah massa yang mel?akukan aksi demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta sempat terlibat kericuhan dengan pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2019. Kericuhan melebar hingga Rabu, 22 Mei 2019, dini hari, di sekitaran Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta agar seluruh massa aksi yang ikut demonstrasi mentaati aturan hukum yang berlaku. Meski aksi demonstrasi dijamin oleh Undang-Undang, kata Arief, protes harus tetap dilakukan dengan damai.
"Aksi protes dijamin oleh konstitusi kita, tapi kita juga harus patuh pada UU yang berlaku, jangan terpancing, jangan merusak, dan tetap tenang dan lakukan aksi protes dengan damai," ungkap Arief kepada Okezone, Rabu (22/5/2019).
?Baca Juga: Siapa Biang Keladi Ricuh Aksi 22 Mei? Ini Kata Polisi...
Arief menuding memang ada kecurangan dalam hasil rekapitulasi penghitungan ?suara pemilu 2019. Tapi, tekan Arief, pihaknya lebih memilih menggunakan jalur konstitusional untuk menggugat dugaan kecurangan hasil pemilu 2019.
?"Walau kecurangan telah merebut kemenangan kita pada Pilpres 2019, masih ada jalan untuk mengembalikan kemenangan kita lewat jalur hukum yang berlaku. Akan kita perjuangkan kemenangan Kita," terangnya.
?Baca Juga: Ricuh 22 Mei Makan Korban Tewas, Polisi: Belum Tahu Tuh...
Arief berharap pihak kepolisian juga tidak bertindak gegabah dalam melakukan pengamanan massa aksi. ?Dia meminta agar pengamanan massa aksi dilakukan dengan cara yang halus.
"Saya meminta pihak keamanan juga jangan terprovokasi, lakukan pendekatan yang soft dan tetap kedepankan kemanusiaan dalam menghadapi aksi protes, selalu lakukan komunikasi dengan peserta aksi," jelasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil