Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Hukum Prabowo Setor Lagi Bukti ke MK, Apa Saja?

        Tim Hukum Prabowo Setor Lagi Bukti ke MK, Apa Saja? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, hal itu untuk melengkapu berkas yang ada. Namun belum mau membeberkan apa saja bukti-bukti baru tersebut.

        "Melengkapi berkas yang semalam. Jadi kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon, yang memang diatur dalam Undang undang MK dan UU Pemilu," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

        Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Keberatan, MK Cuek

        "Ya, terutama bukti-buktilah. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman teman sebentar lagi akan melihat, menurut Peraturan MK No 4 tahun 2018 pasal 10, permohonan itu akan diupload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini," sambungnya.

        Ia mempersilakan untuk menunggu MK mempublikasi materi gugatan tersebut. "Apa buktinya, berapa buktinya, apa saja buktinya, nah izinkan teman teman, saya nggak mau mendului MK nih, MK belum mengumumkan, jadi tunggu saja, insyaallah hari ini, saya nggak tahu kapan di upload," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: