Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sembuh dari Sakit, KPK Kembali Periksa Rommy

        Sembuh dari Sakit, KPK Kembali Periksa Rommy Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

        Rommy diperiksa kembali setelah pulang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia pulang dari rumah sakit dan kembali ditahan di Rutan KPK pada Minggu 9 Juni 2019.

        "Mari kita di momen ini untuk saling memaafkan, dan tentu atas jatuhnya korban kemarin tentu marilah kita sebagai bangsa sama-sama melakukan permaafan karena memaafkan itu lebih mulia," ujar Rommy di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

        Baca Juga: Pembantaran Rommy Dicabut, KPK Tahan Lagi 16 Hari ke Depan

        Sebelumnya, KPK kembali membawa Rommy ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, pada Jumat 31 Mei 2019. Kembali ke Rutan KPK pada Minggu 9 Juni.

        KPK telah menetapkan mantan Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy, sebagai tersangka, diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: