Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pertumbuhan kredit perbankan tetap dapat tumbuh double digit pada 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menghadiri rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, OJK dan BPS, dengan agenda Pembahasan Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020.
Baca Juga: Desak BI Turunkan Suku Bunga, OJK: Agar Pengusaha Lebih Kondusif!
"Asumsi pertumbuhan kredit pada tahun 2020 mendatang pada kisaran 12% hingga 14%," kata Wimboh di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Wimboh menuturkan, pihaknya juga memproyeksikan angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih dapat tumbuh pada kisaran 10% hingga 12%. Dengan begitu, likuiditas perbankan diharapkan tetap longgar dan dapat mendukung pertumbuhan kredit.
Selain itu, pihaknya juga memprediksi aset lembaga atau industri jasa keuangan masih akan terus bertumbuh pada 2020 mendatang. Untuk perbankan, OJK memprediksi pertumbuhan aset dapat mencapai 13% hingga 15% pada 2020.
Sementara untuk industri asuransi jiwa diprediksi masih dapat tumbuh 10% hingga 11%. Sedangkan untuk industri asuransi umum diprediksi dapat tumbuh 15% hingga 17%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: