Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan kesaksian yang dihadirkan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak relevan
"Dalam pandangan KPU, keterangan saksi enggak ada yang relevan," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Begitu juga dengan seluruh saksi termasuk dua ahli yang dihadirkan dari tim hukum Prabowo-Sandi. "Seluruh saksi ya (tidak relevan)," kata dia.
Baca Juga: KPU Berang Lihat Ceramah Rahmat Baequni
Dalam sidang tersebut, kubu Prabowo menyertakan 15 saksi dan 2 ahli. Beberapa keterangan yang disampaikan di antaranya terkait indikasi DPT siluman, indikasi aparat tak netral, hingga adanya program desa yang arahkan agar warga memilih paslon 01 dalam Pilpres 2019.
Dari pihak Ahli, lanjut Hasyim, pihaknhya menyoroti keterangannya terkait perbedaan perolehan suara antara paslon 01 dan paslon 02. "Kalau kemudian keterangan ahli juga gitu. Hasil kajiannya malah hanya berbasis kepada data yang ada di Situng, padahal yang dijadikan dasar penetapan hasil pemilu nasional bukan Situng," katanya.
"Ini jadi pertanyaan. Makanya kalau enggak diperbandingkan seperti itu kan jadi repot juga yang disampaikan Jaswar Koto," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim