Politikus Golkar, Yorrys Raweyai,mengusulkan adanya percepatan Munas Golkar dan menyarankan Airlangga Hartato tak lagi mencalonkan diri menjadi ketua umum. Hal itu membuat Ketua bidang Ormas DPP Partai Golkar, Sabil Rachman, tak diam diri.
Sabil Rachman, meminta Yorrys tidak asal berbicara soal periodesasi jabatan ketua umum partai. "Pak Yorrys jangan asal bicara, dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak memperbolehkan atau membatasi periodesasi jabatan ketua umum," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Sabil menegaskan, Yorrys saat ini adalah calon anggota DPD RI dan sudah mundur dalam kepengurusan Golkar. Karena itu Yorrys sudah tidak punya hak suara.
Baca Juga: Empat Kader Potensial Jadi Ketum Golkar, Enggak Ada Nama Airlangga!
"Sebagai calon anggota DPD maka sebaiknya pak Yorrys lebih fokus mempersiapkan diri mengemban tugas sebagai anggota DPD terpilih, jangan masuk pada wilayah partai lagi," jelasnya.
Kepengurusan Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto sesungguhnya masih kelanjutan tanggung jawab dan amanah hasil Munas Bali beberapa waktu yang lalu, yang memilih Aburizal Bakrie kala itu.
Hal itu menurutnya, sesuai AD/ART kepengurusan lima tahun, sehingga baru berakhir bulan Desember 2019. "Tidak ada ketentuan atau belum ada aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim