Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putus Sidang Gugatan Pilpres, Percayakan Pada MK

        Putus Sidang Gugatan Pilpres, Percayakan Pada MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat diimbau memberi kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

        "Nah sekarang setelah persidangan itu sudah digelar terbuka, giliran Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan," kata Kabid Humas MK, Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

        "Maka, percayakan sekali lagi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, sesuai dengan alat bukti, sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi," lanjutnya.

        Baca Juga: Jelang Putusan, Kubu Prabowo Sindir Ulang MK Sebagai Mahkamah Kalkulator

        Fajar berharap masyarakat memberi kepercayaan penuh kepada MK untuk memutuskan perkara ini. Pasalnya, sidang dengan agenda memeriksa alat bukti dan keterangan kemarin sudah dihelat secara terbuka. Ia berharap tak ada lagi keraguan kepada MK.

        "Nah mudah-mudahan yang proses yang terbuka itu tadi, itu sudah tidak ada lagi keraguan terhadap Mahkamah Konstitusi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: