Era Milenial, Kopdit Diminta Inovatif dan Terapkan Platform Digital
Koperasi kredit (Kopdit) di Indonesia didorong untuk melakukan digitalisasi dalam sistem operasionalnya agar tetap kompetitif di era milenial yang akrab dengan teknologi.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto di Denpasar, Minggu (23/6/2019), mengatakan, koperasi kredit harus inovatif dan mulai menerapkan platform digital.
"Mengacu platform inovasi, maka di internal koperasi, yaitu pengurus, pengawas, anggota, pengelola, dan karyawan harus memiliki kesadaran bahwa inovasi adalah suatu keharusan apalagi di era digitalisasi industri 4.0 karena inovasi tidak ada batas," kata Luhur.
Pada kesempatan itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mengapresiasi Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) yang menyelenggarakan RAT tahun buku 2018 didahului dengan lokakarya dengan tema Digitalisasi di Era Milenial dalam rangka keberlanjutan gerakan koperasi kredit Indonesia yang diikuti oleh anggota Inkopdit dan anggota Kopdit dari berbagai provinsi.
Baca Juga: Kantongi Bantuan Dana Operasional, Koperasi Ini Minta Pemerintah Berikan Pelatihan
Luhur menegaskan bahwa kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu implementasi prinsip koperasi, yaitu pendidikan guna meningkatkan wawasan bagi pengurus, pengawas, anggota, pengelola maupun karyawan.
Terkait Kopdit, perkembangannya di Indonesia tidak terlepas dari prinsip yang digagas oleh Raiffeisen, seorang wali kota di Jerman pada abad 19 yang mengembangkan persatuan kredit.?
Oleh karena itu, dalam membangun dan mengembangkan koperasi kredit di Indonesia selain mengacu pada prinsip perkoperasian, juga mengacu pada tiga pilar yang dikembangkan oleh Reiffeisen pada waktu itu.
Pertama, swadaya, artinya menolong dan berupaya dari dirinya sendiri. Kedua, melakukan pendidikan. "Pemberian pendidikan tidak hanya kepada pengurus, tetapi juga kepada sumber daya manusia koperasi, termasuk pengawas? anggota, manajer, dan karyawan," katanya.?
Ketiga, solidaritas, artinya sesama pengurus, pengawas, anggota, pengelola, dan karyawan harus saling menolong, membangun, dan memperkuat, sehingga kinerja koperasi akan lebih kuat.
"Dengan mencermati perubahan lingkungan strategi dan semakin berkembangnya teknologi dan informasi, maka pilar yang keempat adalah inovasi," katanya.
Platform inovasi bertumpu pada dua faktor, yaitu faktor orang (mental system), seorang hendaknya mampu berpikir dan kreatif untuk menggagas ide-ide yang inovasi.?
Selanjutnya, faktor lingkungan (environment), artinya orang tersebut diberikan ruang gerak, lingkungan, dan kesempatan untuk mengimplementasikan inovasinya.?
Hal kelima adalah persatuan dalam kebhinekaan di mana sebagai Inkopdit yang mempunyai sebaran keanggotaan di setiap provinsi dengan berbagai karakter dan budaya, hendaknya menjaga dan memperkuat persatuan, pesan Luhur.
Baca Juga: LPDB: Dana Bergulir UKM Non-Badan Hukum Disalurkan Lewat Perbankan
Sementara I Gede Indra Putra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, mengapresiasi Inkopdit yang memilih Bali sebagai tempat penyelenggaraan Lokakarya dan RAT 2018.?
"Diharapkan para peserta juga mengunjungi koperasi perkreditan yang ada di Bali sekaligus mengunjungi obyek wisata," katanya.
Djoko Susilo, Ketua Umum Inkopdit, menyampaikan bahwa lokakarya dengan tema Digitalisasi di Era Milenial tidak lain untuk menambah pengetahuan anggota Inkopdit agar dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya menggunaakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang cepat.?
"Dalam upaya mengembangkan usaha pelayanan dana perlindungan bersama (Daperma), Inkopdit akan melakukan kerja sama dengan PT Axa yang bergerak di bidang asuransi dengan lingkup kegiatan pendampingan manajemen dalam hal pengelolaan usaha suransi. Selain itu, Inkopdit telah mengembangkan usaha Siskodit untuk memberikan pelayanan pada anggota di era milenial," pungkas Djoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: