Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Ditolaknya gugatan Prabowo-Sandi, memastikan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin melenggang sebagai pemenang Pilpres 2019.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengucapkan terima kasih kepada Prabowo-Sandi karena sudah menghormati hasil putusan MK.
"Terima kasih buat Pak Prabowo dan Pak Sandiuno, meski setengah legowo namun menghormati keputusan MK. Awal yang baik buat rekonsiliasi dan healing buat bangsa," ujar Andi Arief melalui akun Twitter-nya @AndiArief_ seperti dikutip di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: 2 Hari Lagi, Jokowi dan Prabowo Bakal Bertemu di Tempat Ini
Ia menganggap sikap politik yang ditunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu awal yang baik untuk rekonsiliasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo