Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Genjot Investasi Farmasi, BPOM Fokus Deregulasi Kebijakan

        Genjot Investasi Farmasi, BPOM Fokus Deregulasi Kebijakan Kredit Foto: REUTERS/Stefan Wermuth
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai Indonesia memiliki pasar yang besar untuk investasi di bidang farmasi. Maka, diperlukan upaya untuk memfasilitasi investasi dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional.

        Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Reri Indriani mengatakan, dalam mendukung kemudahan investasi bagi industri farmasi, BPOM telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya pengembangan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal perizinan.

        Antara lain aplikasi e-registrasi obat, e-CPP (surat keterangan ekspor), e-sertifikasi CPOB, dan e-CDOB dengan mengacu pada Peraturan Kepala BPOM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.

        Baca Juga: Sosok Dilip Shanghvi, Jadi Konglomerat Berkat Bisnis Farmasi

        "BPOM berkomitmen meninjau ulang bisnis proses pelayanan publik, antara lain registrasi obat dan sertifikasi sarana produksi atau dikenal dengan sertifikat cara produksi obat yang baik (CPOB) melalui deregulasi dan simplifikasi prosedur guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengesampingkan jaminan terhadap mutu, khasiat, dan keamanan obat," paparnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

        Lebih lanjut Reri menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya secara konsisten melakukan deregulasi dan simplifikasi proses bisnis, khususnya registrasi obat, antara lain melalui mekanisme do and tell dan pengurangan timeline evaluasi untuk registrasi obat.

        Baca Juga: Duh, BPOM Sita Kopi Sachet Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar

        Dalam waktu dekat, katanya, akan dikeluarkan kebijakan penyederhanaan mekanisme reliance yang akan mempercepat proses registrasi obat inovasi sehingga diharapkan dapat mendukung akses dan ketersediaan obat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri farmasi nasional.

        "Diharapkan ke depannya investasi di bidang farmasi di Indonesia dapat meningkat. Kami juga akan senantiasa mendukung upaya peningkatan investasi di bidang farmasi, serta peningkatan daya saing industri farmasi di Indonesia," pungkas Reni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: