Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut sumber-sumber dugaan gratifikasi yang diterima oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Adik Kandung mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim. Sedianya, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri dugaan gratifikasi ?Bowo Sidik Pangarso lewat proses penyidikan Indung (IND).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Wali Kota Dumai Dipanggil KPK, Jubir: Sebagai Tersangka
Tak hanya Muhajidin, K?PK juga memanggil satu saksi lainnya yakni Direktur Utama (Dirut) PT PILOG, Ahmadi Hasan. Ahmadi juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa M Nasir yang merupakan saudara kandung M Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat? tersebut diperiksa KPK soal aliran dugaan gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: