Amnesty International Indonesia menyebut polisi mengakui memang ada tindakan kekerasan secara eksesif atau diluar aturan oleh oknum polisi dalam aksi kericuhan pada 21-22 Mei 2019 di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
"Saya kira dalam pertemuan tadi, Pak Kapolda Metro Jaya juga sudah mengakui bahwa ada kekerasan eksesif yang dilakukan oknum ketika mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam kerusuhan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia,?Usman Hamid, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Ia tidak menutup mata bahwa dari penelitiannya pada 28 rekaman video yang menunjukkan berbagai insiden kekerasan oleh massa, di antaranya merusak kendaraan polisi, menyerang asrama polisi atau menyandera mobil pemadam kebakaran; yang semua itu sangat wajar ditindak polisi.
"Tapi apakah di dalam prosesnya, setelah menangkap mereka, Polri tidak melakukan kekerasan yang berlebihan??Nah?ini yang saya kira jadi konsen Amnesty juga, walau di video terlihat orang-orang itu benar-benar menggunakan kekerasan menyerang Polri atau merusak segala hal yang seharusnya tidak dirusak," ucapnya.
Ia menilai seharusnya setelah perusuh ditangkap polisi, tidak ada tindakan berlebihan dari polisi, cukup diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih jauh dengab didampingi pengacara, diajukan ke pengadilan. Pada ranah ini, ada sorotan besar dari masyarakat soal standar operasi baku polisi dalam tugas-tugas polisional seperti itu.?
Amnesty?International?Indonesia juga mengapresiasi pernyataan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi?Gatot?Pramono,?yang menyatakan akan mengambil tindakan pada oknum polisi yang menerapkan kekerasan secara eksesif dalam tugas pengamanan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: