Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AS Hadiahi Rp71 Miliar untuk Informasi 3 Pentolan ISIS

        AS Hadiahi Rp71 Miliar untuk Informasi 3 Pentolan ISIS Kredit Foto: Reuters/Zohra Bensemra
        Warta Ekonomi, Washington -

        Amerika Serikat (AS) saat ini tengah memburu tiga pentolan ISIS. Untuk memudahkan upayanya, Departemen Luar Negeri AS menjanjikan hadiah hingga Rp71 miliar untuk informasi terkait keberadaan mereka.

        Tiga pentolan ISIS yang menjadi buruan AS yakni Amir Muhammad Sa'id Abdal-Rahman al-Mawla dikenal sebagai Hajji Abdullah dan Sami Jasim Muhammad al-Jaburi dikenal sebagai Hajji Hamid. Pemimpin ISIS lainnya adalah Mu'taz Numan 'Abd Nayif Najm al-Jaburi dikenal sebagai Hajji Taysir.

        "Pengumuman ini datang pada saat yang penting ketika 'Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS' dan mitra kami di lapangan terus menargetkan sisa-sisa ISIS," terang juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus selama konferensi pers, seperti dikutip dari Yeni Safak, Kamis (22/8/2019).

        Muhammad dan Najm al-Jaburi adalah anggota senior ISIS dan "anggota lama" al-Qaeda. Sementara al-Mawla juga merupakan anggota senior ISIS, dan menjabat sebagai sarjana agama untuk al-Qaeda, menurut agensi tersebut.

        Muhammad al-Jaburi juga masuk dalam daftar Teroris Global Khusus (SDGT) yang ditunjuk Departemen Keuangan.

        "Hadiah ini adalah momen penting dalam perjuangan kita melawan ISIS. Ketika ISIS dikalahkan di medan perang, kita bertekad untuk mengidentifikasi dan menemukan para pemimpin kelompok sehingga koalisi global bangsa-bangsa yang berjuang untuk mengalahkan ISIS dapat terus menghancurkan sisa-sisa ISIS dan menggagalkan ambisi globalnya," papar Departemen Luar Negeri AS di situs web Rewards for Justice.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: