Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan masyarakat akan rumah semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.
?Penyediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh pemerintah dalam setiap masa selalu menghadirkan persoalan dan tantangan yang berbeda, sehingga perlu kreativitas dan inovasi baru untuk mengatasinya? Kata Basuki di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, backlog perumahan di Indonesia saat ini masih 7,6 juta unit dan tambahan kebutuhan rumah per tahun mencapai 500-600 ribu unit. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan para stakeholder.?Penyediaan rumah itu tidak mudah,? Ucapnya.
Baca Juga: Wah?Bangun Rumah Rakyat di Area Publik Tidak ?Haram?
Sebelumnya berdasarkan data Kementrian PUPR, capaian Program Satu Juta Rumah per Juli 2019 sudah mencapai angka 626.330 unit rumah dari target ditetapkan, yakni 1,25 juta unit rumah.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, pihaknya akan terus menggandeng semua pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyukseskan program satu juta rumah. Pasalnya, kebutuhan rumah untuk masyarakat terus meningkat setiap tahunnya.
Khalawi mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan perumahan untuk masyarakat. Beberapa strategi tersebut antara lain agar segera menarik uang muka untuk pekerjaan yang telah terkontrak, meningkatkan koordinasi dengan BP2JK untuk mempercepat pelaksanaan lelang, mengoptimalkan peran Satgas P2PSR dalam koordinasi, memantau, mengevauasi, dan memberikan rekomendasi, serta memfasilitasi penyesaian masalah.
Baca Juga: Belum Final, Pemindahan Ibu Kota Masih Dikaji Bappenas-Kementerian PUPR
Strategi selanjutnya adalah dengan mengoptimalkan peran koordinator wilayah sesuai SK penugasan kepada para pejabat eselon II sebagai penanggung jawab pengawasan dan pembinaan pelaksanaan kegiatan Satker, mengoptimalkan klinik teknis yang telah terbentuk untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan nonteknis yang dihadapi selama ini.
Kemudian menggandeng Tim Pengawas dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), mendorong Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengendalikan rencana kerja, dan mengecek langsung ke lapangan secara berkala, serta memperhatikan kinerja fasilitator di lapangan untuk menghindari timbulnya penyimpangan penggunaan dana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: