Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jenderal Polri Akui Istrinya Punya Usaha Pijat Refleksi

        Jenderal Polri Akui Istrinya Punya Usaha Pijat Refleksi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon pimpinan KPK dari unsur Polri Firli Bahuri mengakui istrinya membuka usaha pijat refleksi. Hal itu terkait dengan pendalaman asal usul kekayaannya saat diuji oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

        Baca Juga: Marwata Seret Kasus Buku Merah saat Diuji oleh Pansel

        "Kalau ditanya usaha istri saya adalah bidang jasa dan kesehatan, pijat refleksi. Setiap bulan melayani 3000 kepala, 1 kali refleksi harganya Rp90 ribu, bisa hitung sendiri setahun berapa," di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa.

        Firli menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

        Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2019, Firli memiliki nilai aset sejumlah Rp18,2 miliar.

        "Bapak punya beberapa rumah di Bekasi baik dimiliki sendiri maupun ibu Pak Firli, nilainya cukup fantastis, dengan penghasilan ASN, kenapa bapak tidak lapor LHKPN dua kali?" tanya anggota pansel Diani Sadia Wati.

        "Kalau dikatakan saya tidak taat LHKPN, saya bisa buktikan. Saya sudah 'declare' ke KPK pada 2017 dan ada datanya. Lalu pada 2018 juga ada, saya harus katakan ini. Saya juga ingin mengapresiasi kebijakan Kapolri mengeluarkan peraturan Kapolri no 7/2016 yang menyebut untuk wajib melaporkan LHKPN dan Polda Sumsel sekarang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN," kata Firli yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumsel tersebut.

        Firli juga menegaskan usaha salon dan pijat istrinya taat pajak dengan pelaporan pajak hingga 2019.

        "Kita taat asas legalitas," ungkap Firli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: